PANGANDARAN - Tanggal 5 Oktober 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pangandaran berpartisipasi dalam kegiatan Festival Pelayanan Publik yang bertempat di Balai Desa Kertajaya Kecamatan Mangunjaya Kabupaten Pangandaran.
Baca juga:
PPKM Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
|
Dalam Festival Pelayanan Publik ini masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih cepat dan dekat, meliputi perekaman KTP-EL pencetakan KTP-EL, Kartu Identitas Anak, pencetakan Kartu Keluarga, Pencetakan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan 5 (lima) perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bapenda Kabupaten Pangandaran, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Barat Perwakilan Kabupaten Pangandaran.
Nantikan festival pelayanan publik selanjutnya di Balai Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022.(***)